SEJARAH IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

 SEJARAH IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH




Sejarah Kelahiran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah berdiri di Yogyakarta pada tanggal 14 Maret 1964 M/29 syawal 1384 H. Sesungguhnya, ada dua faktor integral yang mendasari kelahiran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal, yaitu faktor yang terdapat dalam diri Muhammadiyah itu sendiri. Sedangkan faktor eksternal yaitu faktor yang datang dari luar Muhammadiyah, khususnya umat Islam dan umumnya apa yang terjadi di Indonesia, yang masing-masing faktor tersebut akan diurai dengan singkat di bawah ini.
  
1.  Faktor Internal
Faktor internal ini sebenarnya lebih dominan dalam motivasi idealis, yakni suatu motif mengembangkan ideologi Muhammadiyah, yakni paham dan ajaran dan atau cita-cita Muhammadiyah. Sebagaimana kita ketahui bahwa Muhammadiyah pada hakikatnya adalah sebuah wadah (organisasi) yang cita-citanya, atau yang maksud dan tujuannya yaitu “menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai Allah Subhanahu Wataala (AD Muhammadiyah Bab II pasal 3). Dan dalam merefleksikan cita-citanya ini, Muhammadiyah mau tidak mau harus bersinggungan dengan lapisan masyarakat yang beraneka ragam: ada masyarakat petani, ada masyarakat pedagang, masyarakat padat karya, masyarakat administratif, dan lain-lain termasuk di dalamnya yaitu masyarakat mahasiswa.
Persunggungan Muhammadiyah dalam menyatakan maksud dan tujuannya, terutama terhadap masyarakat mahasiswa, cara dan teknisnya bukan secara langsung terjun mendakwahi da memengaruhi mahasiswa yang berarti orang-orang Muhammadiyah khususnya para mubalighnya terjun ke kampus-kampus. Tetapi, dalam upaya ini, Muhammadiyah memakai teknis dan taktik yang lain yaitu dengan menyediakan fasilitas yang memungkinkan bisa menarik animo mahasiswa untuk mempergunakan fasilitas yang disiapkannya.
Pada mulanya, para mahasiswa bergabung dan atau yang mengikuti jejak langkah Muhammadiyah, oleh Muhammadiyah dianggap cukup bergabung dengan organisasi otonom yang telah ada dalam hal ini yaitu Nasyiatul Aisyiyah (NA) bagi yag putri (mahasiswi) dan Pemuda Muhammadiyah bagi yang mahasiswa. NA didirikan oleh Aisyiyah (ortom tertua di lingkungan Muhammadiyah) pada tanggal 27 Dzulhijah 1349 H/16 Mei 1931 M. sedangkan Pemuda Muhammadiyah berdiri pada tanggal 25 Dzulhijah tahun 1350 H, bertepatan dengan tanggal 2 Mei 1932 M.
Anggapan Muhammadiyah tersebut lahir pada saat Muktamar XXV Muhammadiyah (Kongres seperempat abad kelahiran Muhammadiyah) tahun 1930 di Jakarta yang pada saat ini diembuskan pula cita-cita besar Muhammadiyah untuk mendirikan universitas atau perguruan tinggi Muhammadiyah, dan pada saat itu PP Muhammadiyah diketuai oleh KH Hisyam (periode 1933-1937). Dapat dikatakan bahwa anggapan dan pemikiran mengenai perlunya menghimpun mahasiswa yang seharusnya denga Muhammadiyah yaitu sejak kongres XXV Muhammadiyah tahun 1936 di Jakarta. Namun demikian, keinginan untuk menghimpun dan membina mahasiswa Muhammadiyah tersebut cenderung didiamkan lantaran Muhammadiyah sendiri saat itu belum memiliki perguruan tinggi. Akhirnya, para mahasiswa di berbagai universitas atau perguruan tinggi negeri (PTN) yang secara ideologis berittiba pada Muhammadiyah, senang atau tidak senang terpaksa bergabung dengan NA atau Pemuda Muhammadiyah. Dan untuk perkembangan berikutnya, mereka yang di NA dan Pemuda Muhammadiyah atau Hizbul Wathan, merasa perlu adanya perkumpulan mahasiswa yang secara khusus anggotanya terdiri dari mahasiswa Islam, dan alternatif yang mereka pilih, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang berdiri pada tahun 1947. Di HMI inilah para mahasiswa yang seideologi dengan Muhammadiyah bergabung bahkan turut aktif merintis dan mendirikan serta mengembangkannya. Bahkan, konon, sampai ada tokoh Muhammadiyah yang menyebutkan bahwa HMI adalah anak Muhammadiyah, dalam arti membawa ideologi Muhammadiyah. Prof Dr Lafran Pane, seorang pencetus berdirinya HMI adalah orang Muhammadiyah yang berniat untuk menggiring HMI kepada pemahaman atau cita-cita dan ideologi keagamaan yang dianut Muhammadiyah yang pada akhirnya memang ternyata banyak tokoh Muhammadiyah yang turut aktif mengelola dan membina HMI. 

 

Sehubungan dengan itu, sekarang terdengar suara sumbang untuk mengklaim bahwa tokoh-tokoh Muhammadiyah di tingkat pusat seperti almarhum HMS Mintareja SH, Prof Dr H Ismail Sunny SH MCL, almarhum Prof Dr Peunoh Daly, H Ramly Thaha SH, Drs H Lukman Harun, Dr HM Amien Rais MA, Dr Kuntowijoyo, Dr Ahmad Syafii Maarif, Drs Rusydi Hamka, dan lain-lain adalah tokoh yang dibina oleh HMI. Klaim seperti ini sesungguhnya–walaupun ada sedikit nilai kebenarannya, tetapi-wajib untuk ditepiskan atau diredam dalam-dalam. Sebab, fakta dan data sejarah menyebutkan bahwa beliau-beliau itulah yang secara ikhlas berpartisipasi aktif membina HMI. Jadi, bukan HMI yang berjasa untuk Muhammadiyah, tapi Muhammadiyahlah yang berjasa besar bagi HMI. Bukti nyata yang dapat disaksikan kita sekarang yaitu bahwa sebelum HMI lahir, beliau-beliau tersebut sudah berada dalam Muhammadiyah. Lagipula, beliau-beliau itu pulalah yang secara moral dan ideologis turut merintis berdirinya dan atau lahirnya IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) da melepas HMI yang kelihatan berkembang baik, walaupun perkembangan ini senantiasa menekan independen dan yang akhirnya secara ideologis berbeda dengan Muhammadiyah. Kalau dahulu, Muhammadiyah secara kelembagaan turut mengembangkan HMI, baik dari segi moral maupun dari segi material. Yang saya sebut terakhir ini, yakni Muhammadiyah secara material turut membiayai aktivitas HMI di hampir setiap kongres atau aktivitasnya. Terbukti dari hasil lacakan terhadap arsip-arsip PP Muhammadiyah dan lembaga-lembaga amal usaha Muhammadiyah (terutama PTM dan rumah sakit). Di sini, sekali lagi layaknya dikatakan bahwa bukan HMI yang turut menelurka tokoh-tokoh Muhammadiyah yang dahulu turut aktif mengendalikan HMI. Mengapa Muhammadiyah membantu perkembangan HMI? Di atas sudah saya singgung bahwa HMI dulu dirintis dan dikembangkan oleh tokoh-tokoh Pemuda Muhammadiyah. Yang diharapkan supaya HMI tetap konsisten dengan paham keagamaan yang dianut Muhammadiyah untuk kemudian dikembangkan di kalangan mahasiswa Islam. Namun akhirnya, HMI tidaklah seperti yang diharapkan oleh Muhammadiyah. Penekanan independensi yang dikembangkan HMI lama-kelamaan tidak sesuai lagi dengan independen yang dikehendaki Muhammadiyah. Independensi HMI sekarang cenderung lebih liberal dalam segala aspek, segala aliran yang ada dalam sejarah teologi Islam bisa masuk ke dalam tubuh HMI. Sehingga ada kesan lain bahwa HMI ada yang beraliran Mu’tazilah, ada pula yang beraliran nasionalisme, sekularisme, pluralism, dan lain-lain. Sementara dalam Muhammadiyah, tidaklah demikian. Independensi Muhammadiyah ditekankan pada kebebasan berpendapat tetap kesatuan dalam teologi Islam (Alquran dan sunah), sehingga dalam Muhammadiyah tidak ada mazhab Syafii, tidak ada mazhab Hanbali, tidak ada pula mazhab-mazhab lain. Jadi, independensi dalam Muhammadiyah, yaitu dalam bidang mazhab fiqhiyah. Melihat perkembangan HMI yang kian meluncur ke kancah dan dalam kebebasan ideologi tersebut maka PP Muhammadiyah melalui PP Pemuda Muhammadiyah memandang perlu menyelamatkan kader-kader Muhammadiyah yang masih berada dalam jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. 

 

Pada tanggal 18 November 1955, Muhammadiyah baru bisa membuktikan cita-citanya mendirikan pergurua tinggi yang sesungguhnya dicita-citakan sejak tahun 1936. Dan dengan didirikannya perguruan tinggi ini maka PP Pemuda Muhammadiyah melalui struktur kepemimpinannya membentuk Departemen Pelajar dan Mahasiswa, atau suatu departemen yang dimaksudkan untuk menampung pelajar dan mahasiswa. Muktamar I Pemuda Muhammadiyah di Palembang pada tahun 1956, di antara keputusannya ditetapkan yaitu, “Langkah ke Depan Pemuda Muhammadiyah Tahun 1956-1959”, dan dalam langkah ini ditetapkan pula usaha untuk menghimpun pelajar dan mahasiswa Muhammadiyah yang mampu mengembangkan amanah. Untuk lebih merealisasikan usaha PP Pemuda Muhammadiyah tersebut, maka lewat Konpida (Konferensi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah) se-Indonesia tanggal 5 Shafar 1381 H/18 Juli 1961 M, di Surakarta, antara lain memutuskan untuk mendirikan IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah). PP Pemuda Muhammadiyah, saat berlangsung Konpida ini, belum berhasil melahirkan organisasi khusus di kalangan mahasiswa Muhammadiyah. Sebab, pada saat ini masih ada argumetasi bahwa untuk mahasiswa Muhammadiyah yang kurang berminat dalam struktur Pemuda Muhammadiyah diperbolehkan dalam kepemimpinan atau keanggotaan IPM (kini Ikatan Remaja Muhammadiyah/IRM). Dan memang kepemimpinan IPM periode awal bahkan sampai sekarang lebih didominasi oleh mereka yang sudah berpredikat sebagai mahasiswa, khususnya untuk tingkat cabang, daerah, dan wilayah serta pusat. Mereka yang berstatus sebagai pelajar, seolah hanya boleh untuk kepemimpinan di tingkat ranting/kelompok. Sehubungan dengan semakin berkembangnya perguruan tinggi Muhammadiyah dalam hal ini fakultas hukum dan filsafat di Padang Panjang yang berdiri pada tanggal 18 November 1955, tetapi kemudian sehubungan dengan adanya peristiwa PPRI, maka kedua fakultas tersebut mandek, kemudian berdiri di Jakarta dengan nama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) yang kemudian setelah melalui kemajuan-kemajuan berganti dengan IKIP. Tahun 1958, fakultas yang serupa dibangun pula di Surakarta, di Yogyakarta berdiri Akademi Tabligh Muhammadiyah, dan Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial (FIS) berdiri di Jakarta yang kini berkembang menjadi universitas Muhammadiyah. Jelasnya, sejak tahun 1960, kegiatan pendidikan atau PTM pun mulai menjamur. Lantas, pada tahun 1960-an inilah mulai santer ide-ide tentang perlunya penanganan khusus bagi mahasiswa Muhammadiyah, sehingga PP Muhammadiyah pun mulai memikirkannya.

 

PP Pemuda Muhammadiyah yang oleh PP Muhammadiyah dan amanat muktamar I-nya di Palembang (1956) dibebani tugas untuk menampung para mahasiswa yang seiodeologi dengan Muhammadiyah, segera membentuk studi grup yang khusus untuk mahasiswa. Dan dari studi grup ini, kemudian setelah melihat perkembangannya, dijadikanlah departemen yang khusus untuk mengembangkan studi grup ini. Sementara itu, para mahasiswa Muhammadiyah dari berbagai kota seperti Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Medan, Ujung Pandang, Padang, dan Jakarta, yang pada umumnya merupakan pimpinan Pemuda Muhammadiyah, menjelang Muktamar Muhammadiyah Setengah Abad tahun 1962 di Jakarta, mereka mengadakan Kongres Mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta. Dari kongres inilah semakin santer upaya tokoh Pemuda Muhammadiyah untuk melepaskan Departemen Kemahasiswaan supaya berdiri sendiri.

 

Pada tanggal 15 Desember 1963, PP Pemuda Muhammadiyah mulai mengadakan penjajakan, didirikan lembaga dakwah mahasiswa yang dikoordinir oleh Ir Margono, Soedibjo Markoes, dan A Rosyad Shaleh. Sedangkan ide pembentukannya, yaitu Mohammad Djazman yang saat itu duduk sebagai sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah. Sementara itu, desakan untuk segera membentuk organisasi khusus mahasiswa Muhammadiyah, dating pula dari para mahasiswa Muhammadiyah yang ada di Jakarta seperti Nurwijoyo Sarjono, MZ Suherman, M Yasin, Sutrisno Muhdam dan lain-lain yang saat itu termasuk pula PP Pemuda Muhammadiyah. Maka, dengan semakin banyaknya desakan tersebut, akhirnya PP Pemuda Muhammadiyah segera memohon restu kepada PP Muhammadiyah yang pada saat itu diketuai H A Badawi. Giliran berikutnya, maka dengan penuh bijaksana dan kearifan, akhirnya PP Muhammadiyah menerima usulan dari para pemimpin PP Pemuda MUhammadiyah untuk mendirikan organisasi yang khusus untuk mahasiswa Muhammadiyah. Moh Djazman selaku sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah saat itu megusulkan nama yang tepat yaitu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Tepat pada tanggal 29 Syawal 1384 H/14 Maret 1964 M. PP Muhammadiyah menunjuk formatur sebagai berikut:

Ketua Formatur : M. Djazman
Sekretaris Formatur : A. Rosyad Shaleh
Soedibjo Markoes
Moh. Arief
Zulkabir
Sutrisno Mudham
Syamsu Udaya Nurdin
Nurwijoyo Sarjono
Basri Tambun
Fathurrahman
Soemarwan
Ali Kiai Demak
Sudar
M. Husni Thamrin
M. Susanto
Siti Ramlah
Dedi Abu Bakar

Selanjutnya, termasuk juga faktor intern dalam melahirkan IMM, yaitu adanya motivasi etis di kalangan keluarga besar Muhammadiyah. Dalam usaha mencapai maksud dan tujua Muhammadiyah, seluruh jajaran keluarga besar Muhammadiyah, baik yang berada dalam kepemimpinan ataupun yang masih jadi anggota dan simpatisan biasa, baik yang berada dalam kelas orang tua maupun kelas anak-anak, semuanya saja harus mampu hidup dalam memelihara lingkungannya dengan mengetahui sekaligus memeliharanya.

Bagi para mahasiswa Muhammadiyah, yang berada (berkuliah) di PTM maupun perguruan tinggi lainnya, dengan motivasi etis ini harus memahami lingkungan tempat (kampus) perkuliahannya. Sehingga, dengan motivasi etis ini, mereka (para mahasiswa Muhammadiyah) terdorong untuk melakukan dakwah amar makruf nahi mungkar, yang salah satu jalannya yaitu mengajak teman-temannya untuk ikut serta mencipta diri sebagai orang yang bersedia membantu mewujudkan masyarakat yang menjunjung tinggi agama Islam yang bersumber langsung pada Alquran dan sunah Rasulullah SAW.

Penegasan motivasi etis tadi, sesungguhnya merupakan interpretasi rasional dari apa yag dikehendaki oleh Allah SWT lewat firman-Nya yang antara lain terdapat dalam Alquran surah Ali Imran ayat 104, yang dikenal dengan sebuta ayat Muhammadiyah, yaitu yang terjemah bebasnya sebagai berikut: “Seharusnyalah di kalangan kita–mahasiswa Muhammadiyah–segra bersatu membentuk sebuah organisasi yang dapat dijadikan sarana untuk berdakwah amar makruf nahi mungkar, agar kita–mahasiswa Muhammadiyah–memperoleh keberuntungan.”‘Ayat Muhammadiyah’ (QS Ali Imran 104) yang mengandung amar atau perintah tersebut oleh para mufasir (ahli tafsir) dikatakan sebagai ‘amar fadhilah’ atau perintah wajib, minimal wajib ‘kifayah’. Artinya, andai tak seorang pun dari keluarga Muhammadiyah tidak mengorganisir mahasiswa Muhammadiyah, maka semua keluarga besar Muhammadiyah akan berdosa. Itulah sebabnya PP Muhammadiyah yang tahu betul tentang hukum segera mandirikan IMM tanpa memperhatikan organisasi mahasiswa yang sudah ada.


2.      Faktor Eksternal
Faktor ini sebagaimana yang telah disebut diatas, yaitu faktor di luar Muhammadiyah, baik yang terjadi di kalangan umat Islam secara umum maupun yang terdapat dalam sejarah pergolakan bangsa Indonesia, khususnya pemuda dan mahasiswa. Yang terjadi di kalangan umat Islam, yaitu masih menyuburnya tradisi-tradisi yang sesungguhnya tidak lagi cocok dengan ajaran Islam murni khususnya da juga tak lagi sesuai dengan perkembangan zaman. Di sana-sini umat Islam, termasuk di kalangan mahasiswanya, masih terlena dengan praktik-praktik peribadatan yang penuh dengan tahayul, bid’ah, dan khurafat. Kepercayaan terhadap benda-benda yang dianggap keramat seperti jimat, batu akik, keris, dan lain-lain masih membudaya. Kepercayaan terhadap ramalan dan mantra-mantra para dukun masih membudaya. Kepercayaan terhadap tempat-tempat yang dianggap keramat masih digandrungi.

Budaya yang paling mengganggu kreativitas aqliyah dan ijtihadiyah, yaitu keterpakuan terhadap fatwa-fatwa para kiyai yang sesungguhnya kadang-kadang tidak dilandasi dalil-dalil qath’i. bahkan mereka menganggap lebih suci dan patut ditaati ketimbang Alquran dan sunah. Dan masih bayak lagi aktivitas ritualis yang menjadi langganan yang sesungguhnya mencerminkan sinkretistik dan bahkan animistik. Dampak yang jelas adalah gara-gara budaya masyarakat Islam termasuk mahasiswa yang seperti tersebut itu, adalah semakin menancapnya keterbelakangan dan atau kebodohan. Kendatipun negara saat itu sudah merdeka, tetapi kemerdekaannya masih dalam arti sempit. Parahnya lagi, asal mereka mengaki sudah shalat, sudah bayar zakat, puasa, dianggap sudah beres, tidak ada masalah. Ancaman ideologi yang komunustik, yang sesungguhnya sangat berbahaya bagi keutuhan beragama dan bernegara masih diabaikan. Akibatnya, banyak sekali di antara kaum Muslimin tua dan muda yang tergelincir terjun sekaligus menjadi pendukung-pendukung karib kaum ‘penjajah ideologi’, dalam hal ini komunis. Akibat berikutnya, kemerajalelaan komunis semakin menapak dan mengikat, yang pada gilirannya Bung Karno sebagai presiden saat itu terlihat benar-benar tergoda oleh bujuk rayu komunis, sampai begitu tega menyegel bahkan membubarkan ormas dan partai-partai Islam. Masyumi sendiri sudah kena getahnya, begitu pula PSI (Partai Sosialis Islam) dibubarkan pada 1960. 

Disamping itu, pergolakan organisasi-organisasi mahasiswa pada tahun 1950-an sempai terjadinya G-30S/PKI 1965, terlihat menemui jalan buntu dalam mempertahankan partisipasi aktifnya dalam era kemerdekaan RI, terutama sejak kongres Mahasiswa Indonesia 8 Juni 1947 di Malang yang terdiri dari HMI, PMKRI (Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia), PMKI (Persatuan Mahasiswa Kristen Indonesia), PMJ (Persatuan Mahasiswa Yogyakarta), PMD (Persatuan Mahasiswa Jakarta), MMM (Masyarakat Mahasiswa Malang), PMKH (Persatuan Mahasiswa Kedoktera Hewan), da SMI ( Serikat Mahasiswa Indonesia) yang kemudia berfungsi menjadi PPMI (Perhimpunan-Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) yang bersifat independen.

Pada umumnya, independensitas PPMI memang kompak sebagai penggalang kekuata antiimperialisme, tetapi setelah melaksanakan Konferensi Mahasiswa Asia-Afrika (KMAA) di Bandung tahun 1957 –yang merupakan prestasi puncak PPMI- masing-masing organisasi anggotanya memisahkan diri. Ini disebabkan dalam tubuh PPMI pada tahun 1958 telah menerima masukan anggota baru yaitu CGMI (Consentrasi Geraka Mahasiswa Indonesia) selundupan dari PKI. Badan Kongres Mahasiswa Indonesia (BKMI) yang terdiri dari dari selain PPMI yaitu PMID (Persatua Mahasiswa Indonesia Jakarta), HMD (HImpunan Mahasiswa Jakarta), MMB (Masyarakat Mahasiswa Bogor), PMB (Perhimpunan Mahasiswa Bandung), GMS (Gerakan Mahasiswa Surabaya), dan GMM (Gerakan Mahasiswa Makassar), disebabkan CGMI juga telah memisahkan diri dari PPMI tersebut. Akhirnya, masing-masing unsur bercerai-berai mencari keselamatan sendiri-sendiri. Bahkan konon akhirnya banyak pula yang membubarkan diri sebelum PKI membubarkannya, atau jelasnya karena pengaruh-pengaruh yang lahir dari CGMI dan atau PKI sejak tahun dimasukinya yaitu 1958. Maka akhirnya di sekitar bulan Oktober 1965–setelah PKI dilumpuhkan–PPMI kehilangan anggota dan sekaligus secara resmi membubarkan diri. Sebelum PPMI membubarkan diri, antara tahun 1964-1965, masing-masing organisasi mahasiswa yang berfungsi ke dalam PPMI tersebut (PMID, HMD, MMB, PMB, GMS, GMM, HMI, PMKRI, PMKI/GMKI, PMD, PMI, PMKH, dan SMI) saling jor-joran atau sok revolusioner. Terutama setelah CGMI (PKI) masuk ke dalamnya. CGMI (PKI) terlihat semakin besar pengaruhnya dan kemampuannya untuk membujuk para penguasa, termasuk Bung Karno. HMI yang saat itu juga turut berlomba merevolusionerkan diri menjadi sasaran CGMI (PKI), yang akhirnya HMI hampir rapuh karena memang PKI dalam hal ini para pendukungnya senantiasa mengeluarkan yel-yel menuntut supaya HMI dibubarkan. Dengan demikian, HMI pun semakin beringas (tegar) untuk memperkokoh sayapnya, semakin gesit bertindak membela diri. Dengan kluyuran (mengadakan lobi) ke sana kemari, HMI mecari pembela untuk memperkuat supaya dirinya tidak mempan terhadap serangan PKI yang berusaha membubarkannya. 

Pada saat-saat HMI semakin terdesak itulah IMM lahir, tepatnya pada 29 Syawal 1384 H/14 Maret 1964 M. Inilah sebabnya ada persepsi keliru (yang mengatakan–red) bahwa IMM lahir untuk persiapan sebagai penampung anggota-anggota HMI manakala bernasib sial organisasinya (HMI) dibubarkan.

Persepsi yang keliru tersebut menghubung-hubungkan HMI dengan Muhammadiyah. Sebagaimana disebutka di atas bahwa HMI pada mulanya didirikan oleh orang-orang Muhammadiyah maka kalau HMI dibubarkan otomatis Muhammadiyah harus menyiapkan wadah baru selain HMI. Logisnya, menurut persepsi ini, berarti IMM tidak perlu lahir karena ternyata HMI berhasil mempertahankan diri da tidak jadi dibubarkan oleh PKI. Jelas, kalau diperhatikan sejarah pergolakan organisasi-organisasi mahasiswa yang secara singkat tersebut di atas, maka anggapan dan atau klaim yang mengatakan bahwa IMM lahir karena HMI aka dibubarkan adalah anggapan yang sangat keliru, yang lahir karena kurang cerdas dalam memberi interpretasi fakta dan data sejarah.

Sebaliknya, jusrtu yang benar dan rasional yang berlandaskan analisis ilmiah terhadap fakta dan data sejarah adalah abahwa kelahiran IMM salah satu faktor historisnya yaitu untuk membantu eksistesi HMI supaya tidak mempan dengan usaha-usaha PKI yang akan membubarkannya. Sekali lagi, bahwa kelahiran IMM salah satu maksudnya yaitu untuk membantu dan turut serta mempertahankan HMI dari usaha-usaha komunis yang berniat jahat dan berambisi ingin membubarkan HMI. Dan ini sesuai dengan sifat IMM itu sendiri yang senantiasa menjalin kerja sama dengan organisasi mahasiswa Islam lainnya dalam upaya beramar makruf nahi mungkar yang menjadi prinsip dasar perjuangannya.

Itulah sejarah kelahiran IMM yang dapat saya lacak selama tiga tahun, tepatnya selama saya bekerja di secretariat PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya 62 Jakarta dari tahun 1984-1987, yang bertepatan pula pada waktu itu saya sebagai ketua Lembaga Pers & Pustaka (LPP) DPD IMM DKI Jakarta. Hasil lacakan yang kemudian dilengkapi dengan buku-buku sejarah pergolakan pemuda dan mahasiswa ini, jelas memberi ilmu kepada segenap peminat sejarah IMM, yang memang pada dasarnya dilahirkan untuk melengkapi kebutuhan Muhammadiyah dalam mengembangkan sayap dakwahnya dan sekaligud merupakan kebutuhan bangsa da negara guna turut berpartisipasi aktif dalam mengisi dan memberi bobot kemerdekaan Repubik Indonesia di bawah naungan Pancasila dan UUD 1945.

Karena IMM merupaka kebutuhan intern dan ekstern itu pulalah, tokoh-tokoh PP Muhammadiyah yang sebenarnya bergabung dengan HMI, kembali sekaligus membina dan mengembangkan ideologi Muhammadiyah antara lain melalui keseriusannya membina IMM. Bukti nyata niat mereka ini yaitu bahwa untuk dan setelah selama mereka bergabug dengan HMI, ternyata HMI yang sudah dimasuki oleh kalangan mahasiswa berbagai unsur omas Islam itu pada akhirnya berbeda bahkan bertentangan dengan orientasi Muhammadiyah.

Karena itu, suatu hal yang wajar kalau kemudian mereka berbalik kembali ke Muhammadiyah sekaligus turut mengembangkan IMM. Walaupun tidak semuanya begitu, ini suatu hal yang sulit untuk dihindari. Hampir di setiap daerah, informasi yang saya dapat, misalnya, dari dan di DKI Jakarta, DIY, Riau, Ujung Pandang, Sumbar dan lain-lain. Di sana ada yang telah bergabung dengan HMI kemudian berhijrah ke IMM yang terlahir kemudian.

Perlu dicatat pula bahwa para aktivis PP Pemuda Muhammadiyah dan NA yang dengan susah payah mengusahakan berdiri atau melahirkan IMM adalah mereka yag betul-betul tidak pernah masuk HMI. Atau tidak pernah bergabung dengan HMI. IMM murni dirumuskan oleh PP Muhammadiyah yang saat itu diketuai H A Badawi da dipercayaka kepada PP Pemuda Muhammadiyah Drs Moh Djazman al-Kindi yang saat itu selaku sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah untuk mengoordinir pembentukannya.

Sehubungan hal tersebut, kalau selama ini keluarga besar IMM hampir saja semuanya terkecoh oleh kekurang-jelian mereka dalam meginterpretasikan proses sejarah kelahiran organisasinya (IMM), yang keterkecohannya itu ditandai dengan tafsiran mereka bahwa pendiri IMM adalah Moh Djazman al-Kindi maka lacakan kelahiran ini dapat dipahami bahwa sesungguhnya Moh Djazman al-Kindi bukan satu-satunya pendiri IMM, sebalinya beliau adalah hanya ketepatan sebagai coordinator da sekaligus ketua pertama. Sedangkan pendiri yang benar adalah PP Muhammadiyah atas desakan atau usulan Kongres Mahasiswa Muhammadiyah yang dilaksanakan oleh PP Pemuda Muhammadiyah yang saat itu diketua-umumi oleh M Fachrurrazi dan Moh Djazman sebagai sekretarisnya.

Penegasa bahwa Djazman bukan satu-satunya pendiri adalah sangat penting dala kaitannya dengan penanaman keutuhan dan kelestarian IMM di masa mendatang. Pasalnya, di sampig Pak Djazman sendiri tidak pernah menyatakan secara egoistis mengaku hanya dirinya yang berperan mendirika IMM, juga karena Pak Djazman sangat memahami tradisi dan atau ajaran Muhammadiyah yang tidak membenarkan ‘menonjolkan’ diri. Bila ada seorang anggota Muhammadiyah yang memprakarsai mendirikan sebuah pesantren misalnya, maka orang tersebut bukanlah sebagai pendiri yang mempunyai konotasi menguasai dan enggan digusur dari kepemimpinannya. Melainkan hanya sebagai pemrakarsa atas nama Muhammadiyah. Inilah esensi dari makna “hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah”, yang berarti pula “maju dan jayakanlah Muhammadiyah, jangan mencari kemajuan dan kejayaan dalam Muhammadiyah”.

Kini, setelah melacak sejarah kelahiran IMM, tibalah kita membicarakan sejarah perkembangannya. Untuk itu, agar lebih sistematis dalam pengungkapannya, dalam bab-bab berikut ini akan dibicarakan sejarah perkambangan IMM dari muktamar ke muktamar, khususnya yaitu dari muktamar I, II, III, IV, dan V, karena kelima muktamar inilah yang dinilai penting dalam proses pemapanan IMM untuk masa perkembangan berikutnya.
Mengenai muktamar VI dan seterusnya, kalau ada kesempatan insya Allah akan ditulis kemudian, mungkin oleh saya sendiri atau ada kader IMM yang lain, yang berminat mengkaji sejarah kelahiran dan perkembangan IMM.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 FUN FACT TENTANG KEMERDEKAAN INDONESIA

LOMBA POSTER IMM FIK UMJ 2024

Demo 28 Agustus 2025: Ketika Suara di Bungkam